Buntut Kerusuhan, Kakanwil Ambil Alih Kepempinan Lapas Kelas III Parigi

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemunkumham), Perwakilan Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS,SULTENG – Kerusuhan di Lapas kelas III Parigi Moutong, Sore tadi, berbuntut diambil alihnya kepepimpinan Lapas. Terhitung mulai Kamis, 7 Oktober malam, kepemimpinan diambil alih Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemunkumham), Perwakilan Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi.

Menurutnya, selama mengambil alih kepemimpinan di Lapas Parigi Moutong, pihaknya akan melakukan perbaikan dan mengoptimalkan pelayanan dalam rangka menjaga Hak Asasi Manusia (HAM).

“ Pada kesempatan ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Alhamdulillah kondisi kembali baik, dan akan seterusnya membaik, serta dilakukan evaluasi secara bersama,” ungkapnya.

Dia mengatakan, setibanya ia langsung melakukan upaya negosiasi dengan Wabin. Tujuannya, untuk pemulihan Lapas, untuk memastikan kondisi akan aman, dan Wabin telah menyampaikan komitmennya untuk kembali seperti sebelumnya.

“ Dalam artian tetap tertib, dan kembali ke kamar. Puing-puing dari keributan itu pun telah dibersihkan,” kata dia.

Dia mengatakan, dari hasil evaluasi juga beberapa petugas diduga melakukan tindakan yang tidak semestinya kepada Wabin, akan diperiksa oleh penyidik oleh Kepolisian.

Selain itu, petugas itu telah dicabut dari Lapas Kelas III Parigi Moutong, dan ditugaskan ke Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah sebagai pegawai sambil menunggu proses.

“ Kami akan melakukan pemeriksaan secara transparan. Siapa pun yang salah akan kami tindak sesuai mekanisme yang semestinya,” tegasnya.

Diduga Petugas Lapas Aniaya Wabin Memjadi Pemicu Kekacauan

Kekacauan di Lapas kelas III Parigi Moutong Diduga dipicu beberapa oknum petugas kerap melakukan tindakan penganiayaan akhirnya menjadi pemicu kekacauan.

“ Kami sering dipukul. Tiap hari kami dipukul hanya karena masalah-masalah sepeleh. Kami bukan binatang, kami manusia ingin dibina,” ungkap salah seorang Warga Binaan (Wabin), Muhammad Rizal saat ditemui, Kamis.

Dia mengatakan, kejadian berawal dari tindakan penganiayaan dilakukan oleh petugas Lapas terhadap lima orang Wabin, yang ketahuan menggunakan Handphone.

Namun menurut dia, tindakan itu dianggap bukan hal wajar dilakukan terhadap Wabin, karena bukan hanya penganiayaan tetapi petugas kerap mengisi mulut mereka dengan sepatu yang digunakannya.

“ Ada cara lain memberikan hukuman kepada kami. Bisa juga menyapu, pel lantai atau cara lainnya. Jangan masukan sepatu dimasukan di mulut kami,” ungkapnya.

Dia mengaku, tindakan ini telah lama dipendam, dan diluapkan dengan tindakan seperti ini agar mendapatkan keadilan.

BAMBANG

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *