Ketua Pokja KI Tegaskan Badan Publik Berkewajiban Menyediakan Informasi Publik 

Pokja daera KI Provinsi Sulteng melakukan pertemuan dengan para Informan Ahli IKIP Tahun 2024, di salah satu cafe di Palu. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PALU – Pokja daerah Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pertemuan dengan para Informan Ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024, di salah satu cafe di Palu, Senin (8/7/2024).

Diketahui, IKIP merupakan metode yang digunakan untuk mengukur, memotret dan menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi dan Nasional.

Ketua Pokja, Jevit Sumampouw menegaskan, setiap Badan Publik berkewajiban menyediakan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat dengan cepat, aktual, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana. 

Hal itu, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Sebagai badan publik, maka wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Jevit.

Karena itu, ia berharap, melalui pertemuan itu nilai IKIP Provinsi Sulteng Tahun 2024 mengalami peningkatan. Dana nilai IKIP Sulteng tahun 2023 sebesar 78,11.

“Nilai ini membawa Sulteng berada di peringkat 11 Nasional,” pungkasnya.

Diketahui, pertemuan tersebut diikuti Ketua KI Sulteng Abbas H.A. Rahim, Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona, Sekretaris Dinas Kominfo Santik yang juga Plt. Kabid IKP Aswin Saudo, Pengurus KI Sulteng, Akademisi, Jurnalis, Tokoh Masyarakat dan Pengusaha. 

Adapun anggota Pokja Daerah IKIP Provinsi Sulteng terdiri dari, Jefit Sumampouw (Ketua Pokja), Sutrisno Yusuf (Anggota), Sudaryano R. Lamangkona (Anggota), Yessy Cornelia (Anggota) dan Sandi Perdana Putra (Anggota).

Sedangkan, informan Ahli, Fahruddin Yambas dan Aswin Saudo (pemerintah), Sam Junius Abu dan Raffiudin (masyarakat), Sumarni Zainuddin dan Sahruddin Johas (akademisi), Wijaya Chandra dan Akhmad Sumarlin (pengusaha), dan Kartini Nainggolan dan Ningsih (jurnalis).

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *