Alfres M Tonggiroh Geser Sugeng Salilama Dari Jabatan Waket DPRD Parigi Moutong

Alfres M Tonggiroh saat dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Waket DPRD Parigi Moutong. (Foto : Humas DPRD)

LOCUSNEWS, SULTENG – Jabatan Wakil Ketua (Waket) DPRD Parigi Moutong, kini diemban Alfres M Tonggiroh. Ia menggeser posisi yang sebelumnya dijabat Sugeng Salilama ditandai pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Selasa, 18 Januari 2022.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 171/04/RO.PEMOTDA-G.ST– tanggal 5 Januari 2022 tentang pemberhentian Sugeng Salima dan peresmian pengangkatan Alfres M Tonggiroh sebagai pengganti Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong masa bakti 2019-2024.

Kata dia, pelantikan tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil ketua DPRD defenitif. Olehnya, atas nama pimpinan ia mengucapkan selamat bekerja.

Dia mengatakan, penggantian jabatan merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur pimpinan DPRD Parigi Moutong.

“Sebelumnya Alfres telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Ketua DPRD,” ungkapnya.

Ia berharap, Alfres dapat bekerja sama dan saling mengisi dalam menjalankan tugas baik sesama pimpian maupun dengan anggota DPRD.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Tengah, H Muliyono, ingatkan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, khususnya sebagai pimpinan DPRD.

“Dengan dilantikmya Saudara semoga semakin berkontribusi secara maksimal demi kepentingan masyarakat dan lembaga DPRD itu sendiri,” tutupnya.

Ahmad Wahyudin

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *