Sekda Zulfinasran Tegaskan Assesmen atau Lelang Jabatan Sudah Sesuai Prosedur

  • Bagikan
Sekda Parimo, Zulfinasran saat mengikuti zoom meeting audensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah melalui Aplikasi SIPINTER Se Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto : Doc Prokopim Setda)

LOCUSNEWS,SULTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Zulfinasran menegaskan asesmen atau lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sudah sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan Zulfinasran saat mengikuti zoom meeting audensi Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah melalui Aplikasi SIPINTER Se Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di ruang kerjanya, Rabu, 16 Februari 2022.

Meeting audensi tersebut dibuka secara daring oleh Komisioner KASN, Mustafi Irawan, dan dihadiri Asisten Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Irfan.

Kata Sekda, menyangkut struktur organisasi Kabupaten Parigi Moutong sudah berupaya dalam melakukan pendampingan dengan menerapkan Aplikasi SIPINTER dalam sistem manajemen ASN.

Bahkan, struktur dilakukan di Parigi Moutong telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

Untuk itu, ia berharap Pemerintah Pusat memberikan ruang kepada Pemda Parigi Moutong untuk peleburan atau gabungan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, ia mengatakan, salah satu penyebab sistem tidak akan berjalan karena adanya program kegiatan berbasis anggaran, bukan anggaran yang berbasis program.

“Jika anggaran berbasis program sehingga nantinya ada penghematan-penghematan tertentu,” tutupnya.

Diketahui Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parigi Moutong Armin, Sekertaris BKPSDM Epi Satriani, Irban Inspektorat Oni Desianto, Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Apratur BKPSDM Aktorismo Kay.

Abd. Gafur

Bagikan Berita :
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *