LOCUSNEWS,SULTENG – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding mengaku telah menerima data terkait keberadaan PT Trio Kencana. Sesuai data yang diperolehnya PT Trio Kencana telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Sesuai data yang saya dapatkan bahwa PT Trio Kencana sudah memiliki IUP dan sudah terdaftar di Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ungkap Sarifuddin Suding, dihadapan warga di Pantai Mosing, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Kamis, 17 Februari 2022.
Menurut dia, perusahaan yang terdaftar atau sudah mengantongi izin, tentu telah melalui proses dan mekanisme dari bawa hingga ke tinggkat Kementerian ESDM. Karena itu, untuk proses pembatalannya tidak mudah, bagaimana cara mencabutnya ? ada mekanisme yang harus ditempuh.
“Jika proses administrasi keluarnya IUP PT Trio Kencana dianggap tidak sesuai, keputusannya harus melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Disitu akan dibuktikan apakah dalam proses penerbitan IUP menyalahi administrasi atau tidak,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut dia, keberadaan perusahaan pertambangan juga perlu memperhatikan dampak yang ditimbulkan dan memperhatikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Itulah yang dinamakan CSR atau Corporate Social Responsibility dan sebagainya. Itulah namanya reklamasi dan perbaikan lingkungan,” ungkapnya.
“Poinnya adalah ketika ada perusahaan yang masuk di daerah kita, bisa membawa kesejahteraan dan menpunyai dampak positif buat masarakat, saya kira perlu diperimbangkan. Tapi ketika membawa dampak buruk, saya kira dipikirkan secara matang,” sambungnya.
Sementara itu, mengenai adanya korban dan adanya oknum terindikasi penyalahgunaan kewenangan, legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu menegaskan harus dimintai pertanggungjawaban.
“Bahkan tim Propam dari Mabes Polri sudah turun untuk memeriksa anggota kepolisian bertugas pada malam itu. Dan saya akan kawal, itu tugas saya,” pungkasnya.
Diketahui Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka mencari data dan infomasi dari warga terlibat dalam aksi unjuk rasa yang meminta pemerintah mencabut IUP PT Trio Kencana, pada (12/ 2022).
Anggota Komisi III DPRD RI tersebut antara lain, Arteria Dahlan, Fraksi PDI Perjuangan, Santoso, Fraksi Demokrat, Heru Widodo fraksi PKB, Safarudin Fraksi PDI Perjuangan, Roko HR Moh Syafi’i, Fraksi Gerindra, Supriansah Fraksi Partai Golkar.
Ahmad Wahyudin