LOCUSNEWS,SULTENG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah melakukan rapat pembentukan tim investigasi dugaan jual beli jabatan, Selasa, 10 Mei 2022.
Rapat dipimpin Sekretaris Dareah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, H. M. Faisal itu, diikuti Kepala Inspektorat, Kepala Biro Hukum dan Karo Organisasi bersama sejumlah Pejabat Inspektorat.
Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, H. M. Faisal Mang, menegaskan, sesuai arahan Gubernur Rusdy Mastura bahwa pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran kebenaran informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos) dan pemberitaan media terkait dengan adanya dugaan jual beli jabatan.
Ia meminta, tim insvestigasi agar segera bekerja guna mencari data, bukti-bukti serta keterangan dari semua pihak.
“Mulai hari ini segera bekerja guna mencari dan menelusuri seluruh data, bukti-bukti serta keterangan dari pihak pihak agar dapat memberikan keterangan dan masukan yang sempurna nanti kepada Bapak Gubernur selaku PPK,” urainya.
Sebab, menurut dia, setibanya Gubernur di Palu dari Kunjungan Kerja (Kunker) di luar daerah, tim investigasi akan melaporkan kondisi dan langkah langkah yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan.
“Tim investigasi ini ke depan akan bekerja sampai adanya titik terang masalah yang sebenarnya. Sehingga pak Gubernur bisa mengambil keputusan dan langkah apa yang akan di tempuh,” tuturnya.
Abd. Gafur