Wabup Sebut Perluasan Digitalisasi Dapat Mengoptimalisasi Pendapatan Daerah

Wabup Parigi Moutong, H Badrun Nggai saat menyampaikan sambutan pada Rakoor Forkom pendapatan daerah Ke - 6 Se-Sulawesi Tengah. (Foto : Tim Prokopim Setda)

LOCUSNEWS, PARIMO – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai, mengatakan, percepatan dan perluasan digitalisasi dapat mengoptimalisasi pendapatan daerah serta persiapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sesuai Undang Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) Forum Komunikasi (Forkom) Pendapatan daerah Ke – 6 Se-Sulawesi Tengah, tahun 2022, berlangsung di lapangan Futsal Toraranga, Rabu, 18 Mei 2022.

Ia berharap, pelaksanaan Rakor Forkom tersebut dapat memberikan pengetahuan bagi aparat terhadap pengelolaan pendapatan daerah dengan meningkatkan komitmen sinergitas dan keterpaduan dalam pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

Menurut dia, dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bisa menjadi trend dalam kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta mendorong ekonomi digitalisasi agar berkembang dalam segi eksponensial dan mampu tampil sebagai kekuatan baru.

Sementara itu, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi sulawesi Tengah, Rudy Dewanto, menegaskan dalam mendukung digitalisasi daerah melalui penerapan EPTD agar mengoptimalisasi pendapatan daerah sebagai gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.

Ia berharap, nantinya dari Rakor FORKOM pendapatan daerah yang dilaksanakan itu agar dimanfaatkan dengan sebaik baiknya sebagai sarana untuk saling berinteraksi.

Bahkan, lanjut dia, tentunya membahas berbagai permasalahan terkait dengan peningkatan pendapatan daerah sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal hal yang berkaitan dengan pendapatan daerah.

“Sehingga para pengelolah pendapatan baik di tingkat Provinsi dan juga Kabupaten dan Kota serta di tingkat UPT mempunyai strategi yang sama dalam perumusan peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya.

Abd. Gafur

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *