LOCUSNEWS, PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Provinisi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, bertempat di hotel Palu Golden, Selasa, 14 Juni 2022.
Kepala Dinas Kominfo, Novalina, menyampaikan bahwa lahirnya Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral, membawa konsekuensi tuntunan peran yang lebih terhadap Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebab, fungsinya sebagai Walidata yang bertanggung jawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh perangkat daerah selaku produsen data statistik sektoral di lingkup Provinsi Sulteng.
Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak termasuk Badan Pusat Statistik Provinsi Sulteng sebagai pembina penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepada semua peserta, ia pun berharap agar berpartisipasi aktif mewujudkan satu data Indonesia tingkat provinsi mengenai data statistik sektoral.
“Dengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang disajikan,” tutur Novalina.
Zulfikar