Kemendikbud Ristek Setujui Perubahan Nomenklatur Alchairaat

Kampus Universutas Alkhairaat Palu. (Foto : Humas Uniasa)

LOCUSNEWS, PALU – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyetujui perubahan nomenklatur Alchairaat menjadi Alkhairaat. Yayasan Pendidikan Alchairaat menjadi Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie.

Persetujuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 466/E/O/2022 tentang Perubahan Badan Penyelenggara Universitas Alchairaat di Kota Palu dari Yayasan Pendidikan Alchairaat menjadi Yayasan Alkhairaat Sayyid Idrus Bin Salim Aldjufrie tertanggal 13 Juli 2022.

‘’Ini kabar gembira buat kita semua dengan adanya perubahan nomenklatur ini,’’ terang Rektor Unversitas Alkhairaat, Kamis, 14 Juli 2022.

Kata dia, dengan terbitnya nomenklatur resmi dari Kemendikbud Ristek tersebut, diharapkan persoalan yang kerap terjadi, khususnya di sistem pangkalan data perguruan tinggi sudah bisa teratasi dengan baik.

Sekaligus menjadi motivasi bagi segenap civitas akademika Universitas Alkhairaat Palu untuk terus memacu diri membangun dan memajukan kampus yang kini sudah menjadi 14 program studi itu.

“Saat bersamaan, Unisa juga patut berbangga dan bergembira dengan keluarnya izin pembukaan program studi baru jenjang sarjana (S-1) yakni prodi Kewirausahaan fakultas ekonomi.

Aditya

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *