Daerah  

Samin Latandu : Pemerintah Memiliki Kewajiban Beri Pelayanan Kesehatan Pada Masayarakat

Pertemuan Gerakan Masyarakat (Germas) berbasis budaya masyarakat lokal di Kabupaten Parimo. (Foto : Tim Prokopim Setda)

LOCUSNEWS, PARIMO – Asisten I bidang pemerintahan dan kesra, Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong (Parimo), Samin Latandu, menyampaikan pemerintah memiliki kewajiban kepada seluruh warga negara atau masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Kata dia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan pelayanan dasar minimal pada bidang kesehatan.

Hal itu disampaikan Samin Latandu saat membuka pertemuan Gerakan Masyarakat (Germas) berbasis budaya masyarakat lokal di Kabupaten Parimo, dilaksanakan di aula rapat kantor Bappelitbangda, Selasa, 26 Juli 2022.

Ia percaya kepala Puskesmas, pengelola program dan seluruh lintas sektor terutama kepala desa dan ibu TP-PKK tingkat desa sudah melaksanakan program kegiatan Germas itu.

“Mengingat Kabupaten Parimo memasuki tahun ke-4 dalam penanggulangan stunting. Ini bentuk komitmen untuk menurunkan angka prevalensi stunting,” tuturnya.

Ia berharap, dengan kolaborasi serta kebersamaan seluruh stakeholder mampu mencapai target serta mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Abd. Gafur

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *