LOCUSNEWS, PARIMO – Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Parigi bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) rencana kembali menempelkan stiker bagi kendaraan yang tercatat menggunggak pajak.
“Hal ini dilakukan apabila ditemukan kendaraan yang belum merealisasikan kewajibannya dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam kontribusinya membangun daerah,” ujar Irwin, Selasa.
Kata dia, penempelan stiker bertuliskan pemilik kendaraan terhutang pajak itu akan dilakukan door to door. Sebab sejauh ini upaya tersebut cukup efektif.
“Door to door ini sudah kita jalankan sejak tahun lalu, tahun ini kita berencana kembali menempelkan stiker pada kendaraan jika tim menemukan kendaraan yang menunggak,” urainya.
Ia menambahkan, door to door tak hanya dilakukan di rumah-rumah penunggak pajak, dengan menempelkan stiker di dindingnya, tapi juga ke instansi-instansi yang belum membayar pajak kendaraan.
Upaya yang dilakukan itu lanjut dia, sebagai bentuk sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepatuhan untuk membayar pajak tepat waktu.
“Apalagi saat ini proses pembayaran pajak kian dipermudah. Dengan membayar pajak, maka masyarakat akan berkontribusi terhadap pembangunan di Sulawesi Tengah,” bebernya.
Wardy