Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Amankan 348 Pelaku

Sejumlah barang bukti yang diamankan pada saat operasi Pekat yang dilakukan Polda Sulteng. (Foto : Humas Polda Sulteng)

LOCUSNEWS, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala yang telah berakhir pada (22/11).

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, operasi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang ibadah natal dan tahun baru (Nataru) itu telah berlangsung selama 14 hari dan melibatkan 605 personil Polri.

“Operasi Pekat tersebut berjalan dengan baik dan berhasil mengungkap apa yang menjadi target operasi,” Didik di Polda Sulteng, Jumat, 25 November 2022.

Didik mengatakan, terdapat 9 sasaran yang menjadi Target Operasi (TO), yaitu segala bentuk perjudian, sajam, premanisme, geng motor atau begal, kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Pencurian), prostitusi, petasan, narkoba dan miras.

Selama operasi, ia menyebut, berhasil mengamankan 384 orang pelaku, dimana 143 orang merupakan TO dan 241 orang merupakan Non TO. Mereka ini terlibat berbagai macam kasus yang merupakan sasaran operasi pekat.

“31 orang diamankan karena kasus judi, 15 orang kasus sajam, 38 karena premanisme, 16 kejahatan 4C, 66 terlibat prostitusi, 29 orang terlibat narkoba dan 189 terlibat penjualan minuman keras (miras),” urai Didik dilansir dari rilis Humas Polda Sulteng.

Menurut dia, operasi itu merupakan langkah Polda Sulteng untuk memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan ibadah Nataru di Provinsi Sulteng.

“Walaupun operasi telah berakhir, Kepolisian akan menindak lanjuti dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *