LOCUSNEWS, PALU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS), Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di ruang rapat DKIPS, Jumat, 6 Januari 2023.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), DKIPS Sulawesi Tengah, Hasim menjelaskan, dalam pelaksanaan Desk tersebut membahas terkait kuesioner penilaian KIP untuk tahun 2023.
“Dalam kuesioner penilaian untuk tahun 2023, tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.
Hasim mengingatkan, kepada petugas PPID pelaksana disetiap perangkat daerah, agar dapat pro aktif dalam mendukung publikasi kegiatan setiap bidang pada masing-masing instansinya.
“Kalau ingin mendapatkan dukungan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anda harus proaktif dalam mendukung publikasi kegiatan yang dilakukan oleh bidang pada OPD masing-masing,” ujar Hasim.
Hasim mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Desk tersebut, DKIPS Sulawesi Tengah selaku PPID utama akan melakukan audiensi ke setiap OPD.
“Dengan demikian ke depannya setiap perangkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mendapatkan predikat informatif pada pelayanan KIP,” harapnya.