AMPL dan Warga Tolak Segala Aktivitas PT CPM di Hulu Sungai Taopa

Aktivitas PT CPM di Desa Taopa, dikhawatirkan berdampak buruk kepada lingkungan. (Foto : Ilustrasi)

LOCUSNEWS, PARIMO – Sejumlah warga beberapa desa di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mendesak aktivitas PT Citra Palu Mineral (CPM) di hulu sungai Desa Taopa, untuk dihentikan.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Sugiarjo, mengutarakan, penolakan terhadap segala aktivitas di hulu Desa Taopa, karena khawatir terhadap dampak buruk yang akan ditimbulkan. Ia sebut hampir seratur persen warga setempat menolak segala bentuk aktivitas PT CPM.

“Apapun bentuk aktivitas PT CPM di hulu Sungai Taopa, warga dengan tegas menolak. Tidak ada tawar menawar,” ungkap Sugiarjo, dihubungi, Jum’at (10/32023).

Ia khawatir, aktivitas PT CPM yang awalnya melakukan penelitian geologi, namun belakangan diduga telah berproduksi itu, akan merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya bencana banjir di 11 desa di Kecamatan Taopa hingga Kecamatan Moutong.

Apalagi, Kecamatan Taopa merupakan wilayah rawan banjir yang terjadi sejak 2018. Saat itu,
banjir merendam ratusan rumah warga di bantaran sungai Taopa, di antaranya Desa Gio Barat, Gio Induk, Parea, Tompo, dan Sibatang, dengan kerugian materi yang tidak sedikit.

“Bahkan, tambak udang dan bandeng gagal panen, perkebunan terendam lumpur akibat banjir. Artinya, bila ada aktivitas tambang akan memperparah dampak kerusakan lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Taopa Utara, Riman Sinantra mengaku, PT CPM memang telah menyampaikan ke Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melakukan aktivitas dengan menunjukan dokumen dari Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.

Aktivitas PT CPM dengan dalih penelitian kurang lebih satu bulan, dan telah melakukan pembabatan lahan perkebunan warga yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Awalnya mereka pamit hanya minta akses jalan ke titik lokasi. Ternyata di lapangan, semua kebun warga yang ada tanaman produktif ikut dibabat. Akhirnya, mereka mengadu ke Pemdes Taopa Utara,” kata dia.

Sehingga, Pemdes mengelar musyawarah yang dihadiri warga, Pemerintah Kecematan Taopa dan perwakilan PT CPM, pada 5 Maret 2023.

Pertemuan itu, bukan hanya membahas pembabatan lahan perekebunan, namun juga tentang penolakan warga atas aktivitas PT CPM, karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

Hasilnya, PT CPM berjanji akan menghentikan aktivitasnya, dan menurunkan alat berat yang beroperasi di lokasi hulu Sungai Desa Taopa dalam jangka waktu dua hari, mulai 6-7 Maret 2023.

“Namun, sampai saat ini aktivitas tetap saja masih berlangsung. Bahkan, PT CPM terlihat menambah lagi alat berat yang beroperasi di atas,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *