Ini Pesan Pj Bupati Parimo Saat Membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD

Pembukaan Forum Konsultasi Publik pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dilaksanakan Bappelitbangda Parigi Moutong. (Foto : Kominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo membuka Forum Konsultasi Publik pembahasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Kegiatan yang diinisiasi Badan Perencanaan, Penggunaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parimo itu, berlangsung di Aula Bappelitbangda setempat, Selasa (23/1/2024).

Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan, RKPD tahun 2025 adalah  penjabaran tahun kedua atas pelaksanaan Rencana  Pembangunan Daerah  (RPD) tahun 2024-2026.

Hal itu, akan menjadi pedoman dalam menyusun Rencana  Pembangunan Daerah Kabupaten Parimo. RPD Kabupaten Parimo tahun 2024-2026, merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah transisi, sehingga tidak terdapat visi dan misi di dalamnya.

“Pertemuan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan agenda awal dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo tahun 2025,” ujarnya.

Richard berharap, setiap program  dan kegiatan yang telah disusun oleh semua perangkat daerah dapat tetap menjamin terlaksananya pemberdayaan masyarakat  lebih inovatif dalam pelaksanaan  pembangunan daerah.

“Sehingga peningkatkan  taraf hidup masyarakat Kabupaten Parimo menjadi lebih meningkat dan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap percepatan dan  pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, kata Richard, visi yang akan dicapai dalam RKPD Kabupaten Parimo  tahun 2025 mengacu pada  Visi RPJPD Kabupaten  Parigi Moutong Tahun 2005-2025 yaitu “Kabupaten  Parigi  Moutong yang  Mandiri, Maju, Adil, Sejahtera, dan  Berkelanjutan”.

Lebih lanjut ditambahkannya, Dokumen rancangan awal RKPD tahun 2025 akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah serta perangkat daerah dalam menyusun rencana Kerja tahunan. 

Khususnya perangkat daerah, penyusunan  Rencana Kerja (Renja) harus berpedoman kepada program prioritas yang tertuang dalam rancangan awal RKPD tahun 2025.

“Melalui kesempatan ini  juga saya berpesan, agar setiap kepala OPD dalam menyusun Renja perangkat daerah agar memperhatikan rencana starategis (Renstra) OPD sebagai upaya pencapaian target pembangunan Kabupaten Parimo,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *