Demo di KPU Parimo, BRK Ancam Golput Jika ISRA Tidak Lolos Sebagai Paslon

Massa pendukung ISRA saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Parigi Moutong. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala daerah Parigi Moutong (Parimo) jalur Persorangan, Isram-Nasar melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (31/7/2024).

Unjuk rasa itu dilatarbelakangi kekecewaan atas putusan KPU setempat yang menggugurkan pasangan dengan tagline ISRA (Isram-Nasar).

Massa menamakan diri Barisan Rakyat Kecil (BRK) memulai aksinya di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar pukul 09.00 Wita, dan berakhir di KPU Parimo pada pukul 17.00 Wita.

Terpantau di depan dua kantor penyelenggara Pemilu itu, selain berorasi massa
membawa poster dengan berbagai tulisan protes terhadap KPU Parimo dan membakar ban mobil bekas.

Nasar, saat berorasi di depan kantor KPU Parimo mengatakan, seluruh pendukung ISRA akan golput dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Pilihan golput itu, lanjut Nasar, akan dilakukan jika pasangan ISRA tidak ditetapkan oleh KPU Parimo sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

“Jika pasangan ISRA tidak lolos sebagai calon bupati dan wakil bupati, maka 10 ribu masyarakat pendukung ISRA yang mengumpulkan KTP akan golput,” pekik Nasar

Tak hanya itu, Nasar menegaskan, para pendukung ISRA akan menyegel sekretariat PPK di 23 kecamatan.

“Kami juga akan menyegel seluruh kantor sekretariat PPK di 23 kecamatan jika pasangan ISRA tidak diloloskan oleh KPU sebagai calon pada Pilkada 2024,” teriak Nasar dengan suara lantang.

Nasar pun mendesak pihak KPU Parimo untuk membatalkan hasil Verifikasi Admimistrasi (Vermin) kedua atas pasangan ISRA. Sebab, ia menilai dasar yang dijadikan untuk memverifikasi dukungan terbit secara tiba-tiba.

“Kami mendesak pihak KPU membatalkan hasil rekapitulasi terhadap pasangan ISRA, dengan alasan dasar hukum pihak KPU untuk memverifikasi ada dua, pertama surat keputusan KPU (KPT) nomor 815 dan nomor 1002. Kami digugurkan dengan KPT 1002 sedangkan kami mengacu KPT 815. Nah, KPT 1002 keluar saat tiga hari Vermin berjalan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *