KPU Parimo Nyatakan 5 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Belum Memenuhi Syarat

Sekretaris Koalisi Bapaslon Bersinar menerima berita acara hasil penetapan pemeriksaan kesehatan dari KPU Parimo. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – KPU Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyatakan 5 bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati setempat belum memenuhi syarat (BMS). 

Status BMS ini berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian administrasi syarat calon pada 27 Agustus-4 September 2024.

“Alhamdulillah hari ini untuk semua bapaslon telah kami sampaikan hasil penelitian administrasinya. Dan untuk kelima bapaslon ini, penelitian persyaratan administrasinya BMS,” terang Anggota KPU Parimo, Iskandar di Parigi, Jumat (6/9/2024).

Iskandar menjelaskan, merujuk Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 dan keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, bahwa pemberitahuan hasil penelitian administrasi bapaslon berakhir pada  6 September 2024.

Iskandar mengatakan, dari hasil penelitian tersebut, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dan diperbaiki bapaslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Parimo

“Waktu yang ditetapkan KPU Parimo bagi bapaslon bupati dan wakil bupati untuk melakukan perbaikan administrasi mulai dari 6 hingga 8 September 2024,” pungkasnya.

Kemudian, untuk hasil tes pemeriksaan kesehatan dari lima bapaslon yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Kota Palu, dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Khusus untuk hasil pemeriksaan kesehatan semua Pasangan Calon, dinyatakan mampu secara  jasmani dan rohani serta tidak terindikasi narkotika,” ujarnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *