LOCUSNEWS, PARIMO – KPU Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 327.357 jiwa.
Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 166.858 dan perempuan 160.499 jiwa.
Anggota Komisioner KPU Parimo, Iskandar Mardani mengatakan, jumlah daftar pemilih yang ditetapkan tersebar pada 23 kecamatan, 283 kelurahan dan desa di Kabupaten Parimo.
“Jumlah DPT secara keseluruhan 327.357 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 166.858 dan perempuan 160.499 pemilih,” kata Iskandar di kantornya, Minggu (22/9/2024).
“DPT yang ditetapkan tersebar di 818 tempat pemungutan suara (TPS) di 23 Kecamatan,” sambung Iskandar.
Iskandar menjelaskan, jumlah DPT ditetapkan KPU setempat melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Parimo, di aula Kantor KPU pada Sabtu 21 September 2024.
Terpisah, ditempat yang berbeda KPU Parimo menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye.
Rakor tersebut, dihadiri seluruh perwakilan Partai Pengusung, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo serta stakeholder terkait.
“Kegiatan hari ini, merupakan tindak lanjut dari Rakor kampanye yang dilaksanakan di tingkat provinsi, dan kita sudah diboboti dengan bagaimana persiapan Rakor kampanye,” ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parimo, Maskar.
Dalam Rakor kampanye tersebut, lanjut Maskar disampaikan terkait regulasi kampanye yang dilakukan pihak pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang meliputi alat peraga kampanye (APK) serta bahan kampanye.
Menurutnya, didalam proses kampanye beberapa jenis kampanye seperti,kampanye rapat umum dan pertemuan terbatas.
“Kampanye rapat umum kami hanya memberikan satu kali kesempatan kepada pihak Paslon dan mereka yang menentukan titik dan hari pelaksanaannya,kemudian, terkait dengan pelaporan dana kampanye kami arahkan untuk langsung saja dengan aplikasi Sikadaka,” pungkasnya.