LOCUSNEWS, PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar “Operasi Zebra Tinombala 2024” pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, Operasi Zebra Tinombala 2024 mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas.
Menurut dia, bagi pelanggaran yang sering-kali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan akan dikenakan sangsi berat.
Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas
“Saya berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda,” ujar Djoko di Palu, Jumat (11/10/2024).
Dia menjelaskan, petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan.
Dengan begitu masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Selanjutnya, kata Kombes Djoko, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Selain itu penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran,” kata Djoko menambahakan.