Polda Sulteng : Pelaku Penipuan Online Trading Investasi Raup Keuntungan Rp 4,9

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono.

LOCUSNEWS, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan para pelaku kasus penipuan online trading investasi meraup keuntungan sekitar Rp 4,9 Milyar.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (31/1/2025).

“Selama beroperasi, para pelaku diduga telah meraup pendapatan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp 4,9 Milyar,” ungkap Djoko.

Kata Djoko, perkembangan lain, diperkirakan ada 9 korban berdasarkan petunjuk dari nomor rekening korban yang ada di handphone para pelaku dan semuanya merupakan rekening bank luar negeri.

Saat ini, menurut Djoko, Ditressiber Polda Sulteng terus melengkapi penyidikan kasus penipuan online trading investasi dengan tersangka 21 orang. Kasus yang diungkap 17 Januari 2025 lalu terus bergulir.

Hal ini sebut Djoko, sejalan dengan pengakuan awal dari para pelaku, bahwa mereka menyasar korban berkewarganegaraan Malaysia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman para pelaku, belum ditemukan adanya korban warga negara Indonesia,” ungkapnya.

Kemudian Djoko menambahkan, hasil pendalaman juga ditemukan adanya pelaku lain, inisial R yang juga warga dari Sulawesi Selatan.

R statusnya masih dalam pencarian (DPO), ia berperan memfasilitasi dengan menyiapkan tempat dan pengadaan handphone.

Sedangkan terhadap 2 pelaku anak dibawah umur atau Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), Djoko juga mengungkap sudah dilakukan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.

“2 ABH sedang dilakukan penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Bapas dan hasilnya masih kita tunggu,” jelasnya.

“Penyidik juga berencana untuk mengirim 37 unit handphone pelaku ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan digital forensic,” tandasnya.

Diketahui, penipuan Online trading investasi yang melibatkan 21 pelaku berhasil digrebek tim Ditressiber Polda Sulteng 17 Januari 2025 lalu.

Dalam menjalankan aksinya mereka menyewa Ruko yang berkedok travel transportasi antar kabupaten dan provinsi, serta mengincar korban WNA Malaysia.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *