LOCUSNEWS, PARIMO – Ribuan relawan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Anwar-Reny (Berani) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Bupati Parigi Moutong (Parimo), M Nizar Rahmatu-Ardi Kadir.
Mereka yang menyatakan dukungan adalah gabungan relawan dari 8 kecamatan, yakni Palasa, Tomini, Mepanga, Ongka Malino, Bolano. Bolano Lambunu, Taopa dan Kecamatan Moutong.
Deklarasi yang digelar di Kotaraya Kecamatan Mepanga, Selasa (18/3/2025) ini, dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPD PKS Kabupaten Parimo, Rahmat, anggota DPRD asal PKS, Irawati, serta Tokoh Agama, Ustad Idris Tjanaba.
“Kami berkomitmen dan siap memenangkan pasangan Bersinar (Bersama Nizar-Ardi) dengan cara-cara yang terhormat dan bermartabat hingga berhasil sampai dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Parimo,” ujar Nasar Pakaya.
Menurut Nasar, alasan fundamental memberikan dukungan kepada pasangan Nizar-Ardi karena kesamaan sejumlah program, visi dan misi dengan gubernur dan wakil gubernur Anwar-Reny. Misalnya, program kesehatan dan Sulteng berjamaah.
“Ini juga menjadi program Bersinar dalam mewujudkan Parimo yang Berkah, termasuk Bunga Desa,” cetusnya.
Nazar menilai, paslon Bersinar hadir sebagai harapan baru bagi masyarakat Parimo yang menginginkan adanya perubahan. Apalagi, Nizar Rahmatu sendiri adalah sosok putra asli Lauje yang ingin membangun dan memajukan tanah leluhurnya.
Calon Bupati Parimo, Nizar Rahmatu, mengaku antusias dengan bergabungnya ribuan relawan Berani hingga membuatnya terharu dan bangga.
“Energi saya terasa habis dipompa, ibarat handphone tadi dicolok ke ‘speed charging’ langsung penuh, tentu saja karena banyak sekali relawan yang hari ini hadir dari berbagai Kecamatan,” ungkapnya.
Ia menekankan, agar semua relawan menjaga kerukunan selama tahapan pemungutan suara ulang (PSU) 19 April 2024 mendatang. Kata Nizar, PSU adalah pesta demokrasi yang harus dijalani dengan senang dan riang gembira.
“Tidak boleh hanya karena beda pilihan saling menjelekkan, harus jaga kerukunan,” ucapnya.
Nizar mejelaskan, PSU merupakan perintah Mahkamah Konstitusi ( MK) yang harus dilaksanakan. Sehingga ia tegaskan, tidak akan berdampak pada program-program kerakyatan.
“Apalagi jika dikait-kaitkan dengan molornya terbitnya SK ASN dan P3K,” pungkasnya.