Disdikbud Parimo Perketat Pengawasan Distribusi Seragam Gratis untuk Siswa Baru

Bupati Parimo, Erwin Burase didampingi Ketua TP PKK Hestiwati Nanga mengenahkan seragam Sekolah Rakyat saat peluncuran program tersebut pada 23 Juli 2025. (Foto : Isra Labudi)

LOCUSNEWS, PARIMO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan penyaluran bantuan seragam sekolah gratis agar tepat sasaran dan sesuai data resmi peserta didik baru.

Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti Masanang, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan, mulai dari pendataan hingga prosedur serah terima yang transparan.

“Kami sudah mengantongi data siswa baru dari seluruh sekolah. Korwil kecamatan akan mengundang kepala sekolah untuk menerima seragam, lengkap dengan berita acara serah terima,” kata Sunarti di Parigi, Jumat (8/8 2025).

Langkah ini menyusul kabar bahwa sebanyak 12.400 pasang seragam untuk siswa SD dan SMP akan tiba minggu ini dari Jakarta, sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo di sektor pendidikan.

Menurut Sunarti, sebelum diserahkan ke pihak sekolah, Disdikbud terlebih dahulu akan melakukan proses penyortiran di tingkat kabupaten guna memastikan kelayakan dan kecocokan barang.

“Setelah sortir, seragam akan disalurkan ke 425 SD dan 115 SMP melalui Korwil kecamatan. Semuanya berdasarkan data yang telah diverifikasi,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa aspek akuntabilitas sangat penting dalam program ini. Oleh karena itu, Disdikbud meminta seluruh jajaran di tingkat kecamatan bekerja cermat dan bertanggung jawab.

“Kami tekankan, jangan ada siswa yang menerima seragam jika tidak terdata atau bukan peserta didik baru. Ini menyangkut integritas program,” ujarnya.

Program seragam gratis ini sebelumnya telah dimulai pada 23 Juli 2025 dengan penyaluran awal sebanyak 3.000 pasang. Disdikbud Parimo menargetkan seluruh distribusi rampung sebelum masa 100 hari kerja kepala daerah berakhir.

“Penyaluran ini akan kami tuntaskan dan laporkan ke Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tutup Sunarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *