Perusahaan Tunda Rekrut Warga, DPRD Parimo Minta PLN Beri Toleransi

Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Rabu 29/10/2025. (Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Investasi sektor pertanian di Parigi Moutong (Parimo) kembali terguncang. PT Bintang Mas Putri, pengelola Packing House Durian di Desa Olaya, menunda perekrutan tenaga kerja lokal setelah dijatuhi denda Rp700 juta oleh PLN.

Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Kunpong Buah Parigi itu mengaku keberatan dengan nilai denda yang dianggap memberatkan, meski sudah membayar sebagian sebesar Rp450 juta.

“Kami belum sempat beroperasi, tapi sudah kena denda sebesar ini. Jujur, cukup sulit berinvestasi di Parigi dengan kondisi seperti ini,” ujar perwakilan PT Bintang Mas Putri dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Parigi Moutong, Rabu (29/10/2025).

Akibatnya, perusahaan kini meninjau ulang rencana operasional dan menunda perekrutan pekerja lokal.

“Kami akan tetap menyelesaikan kewajiban ini, tapi perlu mempertimbangkan kembali kelanjutan kegiatan kami di sini,” tambahnya.

Situasi itu langsung mendapat perhatian Panitia Kerja (Panja) Packing House DPRD Parimo. Anggota Panja, Sutoyo, meminta PLN menunjukkan empati dengan memberikan kebijakan keringanan.

“Jangan sampai harapan masyarakat terhenti hanya karena denda. Perusahaan ini bisa menyerap ratusan tenaga kerja lokal,” kata Sutoyo.

Menurut DPRD, denda tersebut muncul akibat temuan pelanggaran penggunaan arus listrik yang tidak sesuai ketentuan. Namun, dasar perhitungannya dinilai belum dijelaskan secara rinci oleh PLN.

Pihak PLN ULP Parigi membenarkan adanya pelanggaran, namun menegaskan sanksi diberikan sesuai aturan. Meski begitu, PLN mengaku terbuka untuk mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun investor.

“Kami tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku, tapi kami memahami kondisi di lapangan. PLN siap berkoordinasi agar ada jalan keluar terbaik,” ujar perwakilan PLN ULP Parigi.

PLN juga meminta waktu tujuh hari untuk berkoordinasi dengan PLN wilayah Palu, Manado, hingga pusat terkait usulan keringanan yang diajukan.

Ketua Panja, Yushar, menyebut kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah agar lebih memperhatikan iklim investasi.

“Kita harus jaga agar investor tetap nyaman berusaha di Parigi. Kalau proyek seperti ini gagal jalan, dampaknya langsung ke masyarakat,” tegas Yushar.

Ia menambahkan, Packing House Durian Olaya merupakan proyek strategis yang diharapkan bisa menggerakkan ekonomi lokal, mulai dari petani durian, pelaku UMKM, hingga sektor ekspor buah.

“DPRD akan terus mengawal persoalan ini sampai ada solusi win-win. Aturan tetap ditegakkan, tapi roda ekonomi rakyat juga harus berputar,” pungkas Yushar.