Example 970x250

Dugaan Jual Beli Jabatan, Bupati Parimo Waspadai Oknum Manfaatkan Kedekatan

Pemda Parimo saat pertemuan bersama LBH Rumah Hukum Tadulako, di Kantor Bupati setempat, Senin 30/3/2026. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase, tidak menutup kemungkinan adanya praktik dugaan jual beli jabatan Kepala Sekolah yang belakangan ramai diperbincangkan. 

Ia menegaskan, potensi tersebut bisa saja terjadi, termasuk oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan dirinya maupun Wakil Bupati untuk mencari keuntungan pribadi.

Hal tersebut disampaikan Erwin saat pertemuan bersama LBH Rumah Hukum Tadulako, di Kantor Bupati Parimo, Senin (30/3/2026).

Erwin mengaku telah berulang kali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik sebelum maupun setelah pelantikan, agar tidak ada praktik transaksional dalam pengisian jabatan.

“Saya sudah sampaikan berulang-ulang, sebelum dilantik, setelah pelantikan, hingga rapat perdana. Jangan sampai ada uang keluar dalam pengisian jabatan. Kalau dari awal sudah keluar uang, nanti pasti ada upaya untuk mengembalikan,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengaku masih menemukan indikasi yang mengarah pada praktik tersebut. Karena itu, ia menilai perlu dilakukan penelusuran serius untuk memastikan kebenarannya.

“Mungkin ini kebiasaan lama dari tempat lain, tapi bukan di sini. Kalau masih ada, jangan-jangan memang betul. Ada pepatah, kalau ada asap pasti ada api. Ini harus kita telusuri,” ujarnya.

Erwin pun telah meminta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan secara mendalam, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia menegaskan, jika pelaku berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akan diproses secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau dia ASN, proses secara keras sesuai ketentuan, sampai pada batas sanksi terberat,” katanya.

Sementara itu, jika dugaan tersebut melibatkan pihak di luar ASN, Erwin meminta Inspektorat berkoordinasi dengan aparat kepolisian karena hal itu berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

“Kalau ada keterlibatan masyarakat di luar ASN, kita minta bantuan kepolisian. Karena ini bisa masuk kategori pungli,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kemungkinan adanya oknum yang menjual nama kepala daerah dengan mengandalkan kedekatan untuk memuluskan praktik tersebut.

“Bisa saja ada yang mengaku dekat dengan saya atau Pak Wakil, lalu menjual nama. Ini tidak menutup kemungkinan, makanya harus ditelusuri,” tambahnya.

Erwin menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik-praktik tidak sehat dalam birokrasi, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Parimo.

“Saya sudah tegaskan dari awal, Rp1 pun tidak boleh ada dalam pengisian jabatan. Kalau terbukti, tentu akan ada hukuman keras. Masa jabatan ini singkat, kita ingin benar-benar memperbaiki daerah ini,” pungkasnya.