LOCUSNEWS, PALU – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri pengukuhan Pengurus Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Provinsi Sulteng periode 2026–2031 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur setempat, Jumat (1/5/2026).
Kehadiran DPRD Sulteng diwakili Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala. Pengukuhan pengurus BAMAG dilakukan oleh Gubernur Sulteng yang diwakili Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua BAMAG Sulteng Lukky Semen, Sekretaris BAMAG Kaleb Tokii, Anggota Komisi III DPRD Sulteng Marthen Tibe, unsur Forkopimda, Ketua Majelis Sinode GPID Sulteng Pdt. Alexander Z. Rondonuwu, FKUB Sulteng, serta para pimpinan lembaga gereja dan gembala jemaat se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Bartholomeus menyebut pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan dan pelayanan gereja di tengah masyarakat yang majemuk.
“Gereja memiliki peran strategis dalam membangun karakter moral masyarakat, menumbuhkan semangat persaudaraan, serta menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan BAMAG yang baru dapat memperkuat kebersamaan antar gereja serta menjaga kerukunan umat beragama di Sulteng.
Bartholomeus juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Ketua BAMAG Sulteng Lukky Semen menjelaskan organisasi tersebut telah berdiri sejak 1993 atas gagasan almarhum Abdul Aziz Lamadjido saat menjabat Gubernur Sulteng.
Menurutnya, BAMAG memiliki peran penting dalam membina hubungan antar gereja serta memperkuat kerja sama dalam pelayanan umat.
“BAMAG juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, BAMAG saat ini menaungi 2.360 gereja dengan jumlah umat mencapai 411.145 jiwa di Sulteng.
Ke depan, BAMAG diharapkan dapat terus menjadi pilar kerukunan umat beragama serta menjembatani dialog lintas agama di daerah tersebut.













