LOCUSNEWS, PALU – DPRD Sulawesi Tengah melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPID Sulawesi Tengah untuk membahas kondisi aktual penyiaran di daerah, Senin (12/1/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Baruga DPRD Sulteng itu dipimpin Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala. Agenda utama membahas pelaksanaan fungsi pengawasan isi siaran, perizinan penyelenggaraan penyiaran, serta pembinaan lembaga penyiaran di Sulteng.
Dalam pemaparannya, KPID menyampaikan sejumlah tantangan pengawasan penyiaran di daerah, termasuk dinamika konten siaran dan kebutuhan penguatan kelembagaan.
Komisi I DPRD Sulteng menyatakan dukungan terhadap penguatan peran KPID agar lembaga penyiaran mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas siaran yang edukatif dan beretika.
Bartholomeus menekankan pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan penyiaran untuk menciptakan iklim penyiaran yang kondusif sekaligus mendukung fungsi informasi dan pendidikan bagi masyarakat.
“RDP ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi kelembagaan serta dasar perumusan kebijakan pengawasan penyiaran di daerah,” ujarnya.












