Kades Tolai Laporkan Akun FB ke Polisi, Tak Terima Dituding “Perampok Uang Negara”

Kades Tolai, I Made Gede Dipayana, didampingi Kuasa Hukumnya, Hartono Taharudin melaporkan sebuah aku FB bernama “Pantau Kinerja Parimo” ke polisi. (Foto : Ist)

LOCUSNEWS, PARIMO – Kepala Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), I Made Gede Dipayana, melaporkan sebuah akun Facebook (FB) bernama “Pantau Kinerja Parimo” ke polisi. 

Laporan itu dilayangkan setelah dirinya disebut sebagai pengusaha tambang ilegal hingga “perampok uang negara” dalam unggahan akun tersebut.

Kuasa hukum I Made Gede Dipayana, Hartono Tahrudin, mengatakan laporan resmi telah diajukan ke pihak kepolisian pada Senin (8/6/2026). Menurutnya, tudingan dalam unggahan itu dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami sudah melaporkan akun tersebut agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hartono.

Ia menjelaskan, unggahan yang dipersoalkan muncul pada Kamis (4/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam postingan itu, pemilik akun berinisial RN mengunggah foto kliennya disertai narasi yang menyebut I Made Gede sebagai pelaku tambang galian C ilegal.

Tak hanya itu, dalam narasi tersebut juga terdapat kalimat yang menyebutnya sebagai “perampok uang negara”.

Merasa dirugikan, I Made Gede Dipayana pun memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan atas tuduhan yang beredar di media sosial.

Hartono menegaskan, pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Laporan sudah diterima, selanjutnya kami percayakan prosesnya ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Penulis: BambangEditor: Bambang