Parimo  

Penegak Hukum Harus Tindak Pemodal PETI Di Kabupaten Parigi Moutong

Keterangan foto : Galian PETI Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

LOCUSNEWS, SULTENG – Beroperasinya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, karena penegakan hukum tidak menindak peran pemodal yang bermain dibelakangnya.

Hal itu disampaikan Kepala Departemen Advokat WALHI Sulawesi Tengah, Khaerudin, Jumat (21/05).
“Memang telah ditetapkan tersangka untuk tambang tanpa izin di Desa Buranga, tetapi hanya aktor-aktor terlihat saja yang terungkap,”ungkapnya.

Sebenarnya kata dia, yang harus ditelusuri dalam kasus PETI bukan para pekerja, atau masyarakat menambang, tapi pemodal sebagai aktor yang bergerak dibelakangnya.
“Peran pemodal tidak pernah terungkap  dalam penegakan hukum,” tekannya.

Bahkan kata dia, juga berkaitan dengan pasokan merkuri untuk pemisah emas dengan logam lain, dan yang berperan sebagai penyuplai BBM. 

Ia menilai, apabila tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan sebagai tambang rakyat, perlu untuk dipertanyakan. Sebab, siapa yang diuntungkan dibalik aktifitas itu, dan berapa yang dihasilkan warga yang memanfaatkan situasi itu.

“Penegakan hukum dilakukan harus secara menyeluru, bukan hanya kepada segelintir orang saja. Penegak hukum dalam hal ini kepolisian, harus menelusuri aktor dibelakangnya dan itulah yang harus ditindaki,”tandasnya.

Menurut dia, WALHI dalam mengawal kasus tambang emas dengan mendorong penegakan hukumnya. Tetapi tidak memiliki kewenangan untuk lebih jauh kedalam, sebab negara sebagai pemegang kendali semestinya menindak persoalan tersebut, melalui aparaturnya.

Hanya saja, pihaknya akan terus melakukan investigasi dan mengungkap fakta-fakta untuk dipublikasikan, agar ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Terkait dengan tanggapan KPK yang menilai maraknya aktifitas tambang emas tanpa izin di Parigi Moutong, berpotensi gratifikasi, dia menilai akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum.  Sebab, Kepolisian khususnya harus bersih dari gratifikasi, penyuapan dan praktik korupsi lainnya. 

“Kalau memang ada indikasi itu, harus ditindak tegas juga. Tetapi memang sulit mendeteksi itu, karena itu lingkaran penegak hukum, para petinggi, dan pemegang kekuasaan,”tuturnya.

WALHI sendiri lanjut dia, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk sadar akan dampak yang ditimbulkan dari tambang emas itu. Kemudian memberi gambaran, aktifitas mana yang lebih menguntungkan, apakah hanya sector penambangan saja, atau dari sector lain secara berkelanjutan.
“Di Indonesia belum ada konsep tambang rakyat, yang dapat mensejahterakan rakyat,” tutupnya.
Reporter : BAMBANG

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *