LOCUSNEWS, SULTENG – Tahun 2021 ini ada sejumlah 499 lembaga penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
BOP diberikan kepada satuan pendidikan penyelenggaraan PAUD yang terdiri atas Taman kanak-kanak dan Kelompok bermain.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Nurlina Sani, belum lama ini.
Ia mengatakan, jumlah PAUD di Kabupaten Parigi Moutong yang tersebar di 278 desa dan lima kelurahan mencapai 503 lembaga.
Nurlina menambahkan syarat penerima BOP yaitu terdaftar melalui data dapodik Kemendikbud dan memiliki NPSN , data siswanya valid ,memiliki rekening bank , memiliki NPW dan juga memiliki jumlah siswa tidak kurang dari 10 orang.
Adapun untuk pelaporannya dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring Dana Alokasi Khusus (Simdak) dengan sistem laporan keuangan secara online .
“Untuk pengunaan BOP di tiap lembaga itu sendiri sesuai dengan rencana kerja satuan pendidikan yang dibuat oleh penerima,” tutupnya .
Reporter : Israwati