Ketua DPRD Dukung Bupati Tegas Kepada Perusak Mangrove, Ini Catatannya

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto.

LOCUSNEWS, SULTENG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto mendukung tindakan tegas  Bupati Samsurizal Tombolotutu terhadap perusak habitat Mangrove.

Bahkan, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang tersebut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Saya sepakat dengan statemen Bupati, dengan catatan tidak memandang siapapun baik, masayarakat, pelaku usaha. Bahkan pejabat sekalipun jika membabat mangrove harus ditindak,” ujar Sayutin, diruang kerjanya, Rabu (23/06/2021).

Tak hanya itu, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong melalui dinas terkait berserta APH melakukan investigasi atas pengrusakan dan pembabatan Mangrove yang sudah terlanjur terjadi.

“Lagi – lagi tidak boleh pandang bulu, siapapun yang merusak mangrove apalagi skala besar, harus ditindak, baik itu dalam bentuk denda sampai dengan pidana,” tegas Sayutin.

Menurut politisi Parta Nasdem itu, Investor atau pelaku usaha yang hendak menginvestasikan modalnya di kawasan mangrove tidak boleh mengabaikan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Silahkan melakukan investasi di kawasan mangrove, saya medukung itu, tapi jangan sampai merusak habitatnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tegas melakukan penindakan kepada siapa saja yang merusak alam, termasuk merusak tanaman Mangrove.

Ia mengingatkan, bahwa pengrusakan Mangrove akan dikenai pidana penjara paling singkat 3 tahun dan denda paling sedikit 3 milyar rupiah.

Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk tidak merusak tanaman Manggrove. Sebab, mangrove merupakan tanaman yang harus dilestarikan demi kehidupan keragaman biota laut dan untuk kehidupan anak cucu kelak.

Reporter : BAMBANG

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *