LOCUSNEWS, SULTENG – Indikasi korupsi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, kembali terjadi. Kali ini Pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Dinas Kesehatan (Dinkes), berlokasi di Kelurahan Kampal, Parigi Moutong.
Dugaan telah terjadi kongkalikong antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pihak penyedia jasa pembangunan Rujab Dinkes dengan bandor APBD hampir Rp 1 Miliar itu.
Pasalnya, pengerjaannya sampai saat ini diduga belum diselesaikan oleh rekanan namun sudah dilakukan serah terima atau Provesion Heand Over (PHO).
Pantauan media ini, dibagian sisi belakang bangunan hanya terdapat pondasi yang baru terpasang ringsloof tanpa ada susunan batu sama sekali. Bahkan, belum dilakukan pemasangan plafon, begitu juga dinding belakang dan pondasi samping belum dilakukan plesteran.
Padahal, Pekerjaan Rujab Dinkes yang dilaksanakan dua tahap dan dikerjakan oleh rekanan atau perusahaan yang berbeda sudah habiskan anggaran sebesar Rp.840 juta.
“Pada tahap pertama, nama tender pada paket tersebut adalah rehabilitasi Rujab Dinkes. Sedangkan di tahap selanjutnya disebut bangun baru tahap II,” ungkap sumber yang namanya dirahasiakan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Adi membantah jika pembangunan Rujab Dinkes itu tidak selesai seratus persen. Menurutnya, terkait volume pekerjaan bagian belakang terlihat tidak selesai berupa plesteran dan pondasi yang hanya samapi pada ringsloof tanpa pemasangan batu, disesuaikan dengan anggaran.
“di RAB itu sudah terinci masing-masing itemnya. Dia sistem volume, misalnya plesteran, pemasangan batu dan pengatapan. Jadi, untuk pembangunan tahap II anggarannya memang tidak sampai kesana (Plafon, plesteran, pemasangan batu bagian belakang), karena menyesuaikan dengan anggaran yang ada,”ujar I Nyoman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 22 Juli 2021.
Ia mengaku, hanya mengelola pembangunan Rujab Dinkes tahap II sebesar Rp.350 juta. Dengan anggaran itu, kata dia, sudah termasuk menyelesaikan pembangunan rehab tahap pertama yang dilakukan oleh rekanan sebelumnya.
“Pembangunan tahap pertama atau rehab PPKnya bukan saya rekanannya juga beda. Jadi memang dalam RAB yang saya kelola harus menyelesaikan lagi pekerjaan tahap pertama, diantaranya pemasangan keramik,” ungkap pria yang saat ini menjabat Sekretaris PUPRP.
Kata dia, untuk menyelesaikan pembangunan itu hingga selesai harus dianggarkan lagi, minimal sebesar Rp. 200 juta.
“Kalau dengan luasan bangunan disesuaikan dengan harga sekarang, memang anggarannya masih kurang,” tutupnya.
Data dihimpun locusnews.id, dari sumber resmi dan diperkuat data LPSE pembangunan Rujab Dinkes yang dilakukan dua tahap, masing masing untuk tahap pertama tahun 2018 Rp. 490 juta, dan tahap kedua tahun 2020 Rp. 350 juta.
Reporter : Bambang