Parimo  

PPKM Di Parimo, Hartono : Pemda Malah Buat Kegiatan Paralayang dan Diving

Hartono Taharudin (Foto : Istimewa)

LOCUSNEWS, SULTENG – Direktur LBH Rumah Hukum Tadulako, Hartono Taharudin menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hanya membatasi aktivitas masyarkat, bukan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) Setempat.

“Harus diperjelas, PPKM hanya mau membatasi kegiatan masyarakat atau tidak terkecuali,” ujar Hartono, saat audiens di DPRD yang menghadirkan Tim Satgas penanganan Covid-19, Kamis 29 Juli 2021.

Pasalnya, menurut dia, ditengah kebijakan  PPKM mikro yang diberlakukan di daerah itu, Pemda Parigi Moutong malah melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan cluster baru virus Covid-19.

“Kalau masyarakat buat kegiatan, tidak boleh. Tetapi Pemda justru bikin kegiatan Paralayang dan Diving. Bahkan, mendatangkan pelatih dari Jakarta,” tekannya.

Untuk itu, ia meminta Tim Satgas penanganan Covid-19 tidak tebang pilih dalam menindak siapapun yang melanggar peraturan saat PPKM, termasuk jika dilakukan Pemda itu sendiri.

“Jangan kalau masyarakat semua tidak boleh, kegiatan Pemda semua boleh. Ini ada apa?,” tutupnya.

Diketahui agenda audiens masyarakat dengan DPRD Parigi Moutong menghadirkan tim Satgas penanganan Covid 19. Kegiatan berlansung hampir 6 jam itu dipimpin ketua dan didampingi kedua Wakil Ketua DPRD setempat.

Reporter : Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *