Parimo  

Bangun Infrastruktur Miliaran Rupiah, Safi’i : Apa Urgensinya Ditengah Pandemi

Keterangan Foto: Bangunan Dinkes yang dibongkar dan akan dibangun kembali dengan anggaran miliaran rupiah. (Foto : Bambang)

LOCUSNEWS, SULTENG – Ketua Pengurus Daerah (PD) Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Moh. Safi’i Damar menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang lebih memprioritaskan pembangunan insfrastruktur ketimbang penanganan Covid-19.

Pasalnya, kata dia, ditengah keinginan Pemerintah Pusat meminta Pemkab memprioritaskan APBD untuk percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19, Pemkab melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, malah membangun gedung intalasi farmasi senilai lebih dari Rp 3 miliar.

“Apa urgensinya membangun gedung instalasi farmasi dengan anggaran cukup besar seperti itu, ditengah kesusahan masyarakat akibat pandemi Covid-19,” ungkap Safi’i, kepada media ini, Jum’at 13 Agustus 2021.

Harusnya, kata dia, anggaran Pemkab Parigi Moutong, fokus dalam menanggulangi Covid-19, mulai dari kurangnya pasokan oksigen, insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pemulihan ekonomi masyarakat.

“Aneh, dilain sisi Direktur RSUD Anuntaloko keluhkan kekuarangan anggaran sampai mau kredit di Bank, tapi lain sisi Dinkes membongkar bangunan yang masih layak kemudian dibangun lagi dengan anggaran miliaran rupiah. Ini ada apa?,” urainya.

Mestinya, menurut dia, Dinkes Parigi Moutong lebih sensitif ditengah situasi saat ini, bukan malah buru-buru membongkar bangunan yang masih layak ditempati lalu dibangun kembali.

” Masyarakat sekarang menjerit karena semua serba sulit. Kenapa tidak gunakan saja Rujab Dinkes di Kampal, bukan malah membangun dengan anggaran fantastis seperti itu,” tekannya.

Ia menambahkan, sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan Corona Disease atau Covid-19.

SKB dua menteri tersebut, mengharuskan pemerintah daerah sekurang-kurangnya melakukan penyesuaian pemangkasan anggaran 50 persen pada pos anggaran tertentu. Diantaranya seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. 

“Apa yang dilakukan Pemkab Parigi Moutong membangun fisik ditengah wabah Covid-19. Ini diduga tindakan pembangkangan  terhadap kebijakan Pemerintah Pusat,” tutupnya.

Reporter : Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *