Sayutin : BK Akan Pantau Kehadiran Anggota DPRD Dalam Setiap Agenda Rutin

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. (LocusNews)

LOCUSNEWS,SULTENG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, ingatkan kewajiban setiap anggota DPRD dalam mengikuti semua agenda rutin, terutama rapat paripurna.

Kata dia, paripurna harus kuorum. Sebab, tidak lagi berlaku kebijakan semasa pandemi. Semisal, pembacaan pandangan fraksi tidak boleh lagi hanya diwakili satu fraksi.

“Ingat berapa kali tidak mengikuti rapat paripurna akan melanggar Tata Tertib (Tatip), dan akan jadi masalah,” ujar ketua DPRD, Sayutin Budianto, usai melaksanakan rapat internal bersama BK.

Karenanya, lanjut dia, guna memastikan perihal keaktifan setiap anggota DPRD dalam agenda rutin, Badan Kehormatan (BK) akan memantau sekaligus mengawasinya. Apalagi ia katakan, mulai pekan kedua Januari 2022 akan disibukkan dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Jadi RDP ini menyangkut evaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) sampai dengan program tahun 2023,” urainya.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada anggota DPRD ketika mengikuti agenda agar kiranya menggunakan pakaian yang telah diatur dalam Tatip, demi penghargaan terhadap lembaga.

Ia ingatkan, semua aturan tersebut bukan atas keinginannya sebagai pimpipian, tapi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018, termasuk ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

“Demi pengahargaan terhadap lembaga agar kiranya menggunakan pakaian yang diatur dalam Tatib,” ucapnya.

Namun demikian, menurut dia, terkait kehadiran setiap agenda rutin DPRD, pengecualian jika bersamaan dengan kegiatan Partai Politik (Parpol), karena meyangkut kewajiban sebagai pekerja partai.

“Terkecuali kegiatan partai, DPRD akan menyesuaikan, karena menyangkut kewajiban sebagai anggota Parpol,” ungkap Sayutin.

Bambang

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *