LOCUSNEWS, PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H Samsurizal Tombolotutu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penempatan kepada 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), bertempat di Aula Resort Lolaro Tinombo, Senin, 30 Mei 2022.
P3K tersebut bertugas dari wilayah Kecamatan Tinombo Selatan sampai dengan Kecamatan Moutong.
Bupati Parimo, H Samsurizal Tombolotutu, mengingatkan agar P3K bekerja dengan baik serta bertanggungjawab terhadap tugas yang dimeban.
“Yang membedakan P3K dengan ASN hanya pada masa akhir jabatannya. Jika ASN menerima gaji pensiun maka P3K Tidak, “ ujar Samsurizal.
Meski demikian, kata dia, secara karier P3K dapat bersaing dan menduduki jabatan jabatan strategis di Pemerintahan seperti, Camat dan Kepala Dinas.
Lanjut dia, namun semua dapat diraih dengan menunjukkan kinerja. Sebab, penentu kebijakannya nanti berada ditangan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Jika benar benar dipandang layak maka hal itu dapat terwujud. Jadi saat ini bekerjalah dengan baik sehingga mendapat penilaian yang positif dari pimpinan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Parimo, Alina Deu, menerangkan, P3K yang menerima SK tersebut merupakan formasi 2021.
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini antara lain terwujudnya ketersediaan Sumber Daya Manudua (SDM) yang memadai untuk menunjang kegiatan Pemerintahan termasuk pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Abd. Gafur