Kanwil Kemenkumham Sulteng Geledah Lapas Perempuan Palu

Tim menemukan beberapa barang Tajam seperti Jarum yang digunakan untuk merajut, Peniti, Cermin, Alat Pencukur, Sendok makan dan Sekop Kecil yang dalam penggeledahan. (Foto : IST)

LOCUSNEWS, SIGI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu (Lapuan Palu), Minggu malam, 17 Juni 2022.

Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil, Kemkumham Sulteng, Irpan, menegaskan penggeledahan dilakukan secara Insidentil bertujuan untuk menekan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba ke dalam Lapas.

Selain itu, menurut pria yang kini menjabat Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan sebagai langkah pencegahan dan mitigasi resiko yang ada di dalam Lapas.

Ia mengatakan, penggeledahan tersebut diikuti oleh total 30 orang petugas yang tergabung dalam Satopspatnal Sulteng dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng, dimulai pada sekitar 20.00 Wita.

Dia menghimbau kepada Jajaran untuk melakukan penggeledahan dengan teliti dan penuh tanggung jawab serta tetap melakukan penggeledahan dengan santun.

Selanjutnya, ia berpesan dalam melaksanakan penggeledahan Tim menemukan beberapa barang Tajam seperti Jarum yang digunakan untuk merajut, Peniti, Cermin, Alat Pencukur, Sendok makan dan Sekop Kecil yang dalam penggeledahan tersebut telah diamankan oleh Tim.

Kesempatan itu, Irpan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih pada tim yang telah menjalankan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta menghimbau kepada Ka. Lapuan Palu beserta jajaran agar mempertahankan serta meningkatkan pengawasan terhadap barang yang masuk ke dalam blok hunian.

“Laksanakan tugas sebaik mungkin dan perhatikan lalulintas penghuni dan barang keluar masuk Lapas. Tetap jaga kekompakan dan nama baik organisasi, ” tutupnya.

Wardy

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *