LOCUSNEWS, PARIMO – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Arman Maulana berharap pembangunan terminal tipe A segera dimulai.
Sebab kata Arman sertifikat kepemilikan tanah yang selama ini jadi kendala admnistrasi telah dikantonginya. Ia menyebut pembangunan terminal tipe A di Kecamatan Moutong adalah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sekarang dengan terbitnya sertifikat tanah, berharap Kemenhub segera membangun terminal ini. Karena memang kewenangan mereka (Kemenhub),” ujar Arman di Parigi, Senin (6/2/2023).
Menurut Arman, bukti kepemilikan lokasi yang terletak di Kecamatan Moutong itu akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Harapannya, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat segera melakukan peninjauan lokasi sekaligus penetapan lokasi (Penlok) dan segera melakukan pembangunan terminal tipe A.
“Dalam waktu tidak lama bukti kepemilikan tanah ini kita antar ke Kemenhub, sekaligus meminta untuk melakukan peninjauan lokasi. Dengan peninjauan itu berharap dikukan Penlok pembangunan,” ucapnya.
Arman menjelaskan, keberadaan teriminal tipe A di Kecamatan Moutong untuk mendukung sarana transportasi darat menuju ibu kota nusantara, di Kalimantan Timur.
“Teriminal ini pendukung sarana pendukung transportasi darat menuju ibu kota nusantara yang memotong tambu selanjutnya lewat laut menuju Kalimantan Timur,” pungkasnya.