LOCUSNEWS, JAKARTA – Pemerintah memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang dianggap terbaik dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam acara bertajuk SPM Award 2023 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/3).
Adapun daerah penerima penghargaan tersebut di antaranya, Kategori Kota Penerapan SPM terbaik yakni Kota Tangerang, Kota Prabumulih, dan Kota Padang.
Kemudian kategori Kabupaten Penerapan SPM Terbaik yaitu Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bogor. Sedangkan kategori Provinsi Penerapan SPM Terbaik di antaranya Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sumatera Barat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyebut, SPM Awards adalah penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM.
Atas pemberian penghargaan itu, Wempi berharap, akan berdampak terhadap masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar yang lebih baik. Saat bersamaan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa dan negara dalam rangka peningkatan indeks pembangunan manusia dan penurunan kemiskinan.
“Dan peningkatan derajat kesehatan serta berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wempi.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Restuardy Daud mengatakan, SPM Awards 2023 digelar untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
“Sekaligus untuk mendorong penerapan SPM di daerah masing-masing secara optimal,” jelasnya.
Bahkan, untuk mendukung pembinaan umum dan pembinaan teknis ihwal penerapan SPM di daerah. Hal ini sekaligus untuk mengoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas tim sekretariat bersama, baik di tingkat pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, pemberian penghargaan ini didasarkan pada penghitungan kinerja yang meliputi lima indikator penilaian. Diantaranya indeks pencapaian SPM, komitmen anggaran penerapan SPM, pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM, serta pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM.
“Indikator berikutnya yakni kualitas dan ketaatan pelaporan yang dilakukan secara elektronik melalui e-SPM,” pungkasnya.