LOCUSNEWS, PALU – Setelah menjabat Wakapolda Sulteng selama 2 tahun 10 bulan, Brigjen Pol Hery Santoso resmi dilepas Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho yang mengikuti langsung upacara tradisi Pedang Pora di Polda Sulteng, Jumat (14/7/2023) sore.
Setelah sebelumnya jabatan Wakapolda Sulteng itu telah diserah terimakan dari Brigjen Pol Hery Santoso kepada penggantinya Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko di Rupatama Polda Sulteng.
“Pelepasan Brigjen Pol Hery Santoso meninggalkan Polda Sulteng dilakukan melalui upacara tradisi Pedang Pora,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari.
“Upacara tradisi Pedang Pora merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada pejabat atau pimpinan yang akan meninggalkan Polda Sulteng,” kata Sugeng.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pelepasan, Kapolda Sulteng telah memimpin serah terima jabatan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso kepada penggantinya Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko di Rupatama Polda Sulteng.
Nampak dalam prosesi upacara tradisi Pedang Pora, Kapolda Sulteng memberikan kalungan bunga kepada Brigjen Pol Hery Santoso, sementara Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng Fera Agus Nugroho menyerahkan bunga tangan kepada Rini Hery Santoso.
Diiringi music dan pembacaan puisi, Brigjen Pol Hery Santoso didampingi istri tercinta Rini Hery Santoso mulai melangkahkan kaki secara perlahan meninggalkan Polda Sulteng memasuki barisan Pedang Pora Perwira Polda Sulteng.
Langkah keduanya diikuti oleh Kapolda Sulteng bersama istri, Wakapolda Sulteng bersama istri, pejabat utama Polda Sulteng dan para Kapolres yang didampingi istri yang mengantarkannya hingga gerbang pintu keluar Polda Sulteng.