LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) mengelar Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023, bertempat di aula lantai II kantor Bupati setempat, kamis (1/2/2024).
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Pemerintahan, dibuka secara resmi Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo.
Kesempatan itu, Richard mengatakan, LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 tahun anggaran.
Menurutnya, dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja yang wajib diferivikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah.
“Dalam tahapan penyusunan LPPD Kabupaten Parimo, penyediaan data didukung indikator kinerja,” ujarnya.
Namun, Richard menyampaikan, pada pelaksanaannya, masih terdapat banyak data dukung dalam indikator kinerja LPPD tidak dapat dipenuhi oleh seluruh perangkat daerah pelaksana dan terdapat data dukung yang tidak memenuhi kriteria data dukung yang telah ditentukan sehingga tidak memiliki nilai capaian kinerja.
“Saya harapkan dengan kehadiran PLH. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri RI bersama tim dalam pelaksanaan reviu LPPD Kabupaten Parimo Tahun 2023, seluruh Perangkat daerah dapat meningkatkan pemahamannya terkait penyajian data dukung indikator kinerja dalam laporan LPPD, sehingga mampu meningkatkan nilai capaian kinerja Kabupaten Parigi Moutong dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah,” ungkapnya.