LOCUSNEWS, PALU – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polres jajaran mulai Januari hingga Mei 2024 berhasil mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba. 314 orang diamankan beserta barang bukti.
“Januari hingga Mei 2024, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 245 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sultwng,” terang Kasubbid Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari dalam jumpa pers di Palu, Rabu (15/5/2024).
Sugeng mengungkapkan, sementara untuk barang bukti yang disita, diantaranya sabu sebanyak 54.463,82 Gram, Ganja 1.129,58 dan Obat Daftar G (THD) sebanyak 5.769 butir.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus menyatakan perang atau WAR ON DRUG terhadap peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Ia mengpresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya atas bahaya peredaran gelap narkoba dan kepeduliaan untuk memberikan informasi kepada Kepolisian sehingga ratus kasus dapat diungkap
Diketahui, dalam kesempatan jumpa pers, pihak Polda Sulteng juga menyampaikan pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Sabtu 11 Mei 2024 lalu di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
1 orang kurir inisial IL (33) warga Desa Sunju Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi diamankan berikut barang bukti Sabu sebanyak 15,450 kilogram, sementara inisial I diduga pemilik barang masih dilakukan pencarian.