Polemik Gilingan Padi Milik Eka Wardana, Ketua DPRD : Tinjau Kembali Izinnya

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto. (Foto : LN/Bambang)

LOCUSNEWS, PARIMO – Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto menanggapi polemik Penggilingan Padi milik Eka Wardana dikeluhkan warga. Polemik tersebut terakit protes warga atas polusi yang ditimbulkan penggilingan padi terletak di Desa Astina, Kecamatan Torue.

“Kalau benar industri penggilingan padi di Desa Astina meresahkan werga sekitar harus ditinjau kembali izinya,” kata Sayutin di Parigi, Selasa (25/6/2024).

Kata Sayutin, protes warga terhadap polusi dan bau solar yang menyengat dari industri penggilangan padi sangat berbahaya bagi kesehatan warga, teruma bagi anak-anak. Apalagi informasi yang ia terima gilingan tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga.

“Abu dan bau solar dari industri akan berdampak ke warga dan bisa menyebabkan penyakit Ispa bagi anak-anak,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parimo meninjau kembali atau memeriksa kembali atas kelayakan dikeluarkannya izin atas indistri pengilingan padi di Desa Astina.

“Pihak terkait harus memeriksa kembali penempatan atas diberikannya izin industri penggilingan padi milik Eka Wardana di Desa Astina,” sebutnya.

Menurut Sayutin, pemilik atau pelaku usaha harus patuh terhadap ketentuan-ketentuan atas pengelolaan industri, termasuk dampak yang ditimbulkan.

“Jadi kalau ngeyel harus ditindak. Kalau meresahkan kita minta warga untuk menyampaikan keberatan kepada pemerintah daerah, dan bila perlu kalau ditemukan tidak layak penempatannya pindahkan atau diberhentikan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *