DKP Parigi Moutong Salurkan Bantuan Perahu Tidak Merata, Kelompok Nelayan Protes

Perahu Bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Parigi Moutong. (Foto : Rifay Pakaya)

LOCUSNEWS, PARIMO – Penyaluran Bantuan perahu di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menuai protes dari tiga Kelompok nelayan Kelurahan Bantaya. Mereka menilai bantuan perahu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Parimo itu, tidak disalurkan secara mereta.

“Kami protes dengan pemberian bantuan perahu yang tidak merata di Kelurahan Bantaya,” kata Mansur kepada wartawan, di Parigi, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, ada salah satu kelompok yang diduga menerima 5 unit perahu adalah satu keluarga dan masih tinggal serumah.

“Jadi kelompok yang dapat 5 unit ini disitu ada 3 orang anaknya, bahkan mereka masih tinggal serumah,” ungkap Mansur.

Karena itu, Mansur meminta kepada DKP Parimo agar perahu bantuan itu dibagi secara merata kepada setiap kelompok, masing-masing satu unit per satu kelompok.

“Padahal sama-sama mengajukan proposal pada tahun 2022,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parimo, Mohamad Nasir mengatakan, pemberian bantuan ini berdasarkan permohonan kelompok nelayan yang sebelumnya telah di verifikasi.

Kata Nasir, verifikasi tersebut untuk memastikan bahwa benar mereka yang mengajukan permohonan bantuan perahu ini adalah nelayan.

“Jadi, pertama dipastikan mereka benar-benar profesinya sebagai nelayan, dan mempunyai kartu nelayan,” sebut Nasir.

Nasir menejaskan, dalam verifikasi administrasi pada kelompok ini juga diketahui oleh pemerintah kelurahan dan desa dimana bantuan itu disalurkan.

“Jadi ada format untuk penetapan pada masing-masing kelompok nelayan yang mengajukan proposal,” terangnya.

Nasir berjanji, akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengundang para pihak, baik kelompok penerima maupun kelompok yang komplain dengan pemberian bantuan ini.

Meski demikian, ia tegaskan, tidak masalah jika penerima bantuan satu keluarga dan masih tinggal serumah sepanjang telah berkeluarga atau telah menikah. 

“Saya cari dulu jalan keluarnya untuk memastikan seperti apa permasalahanya,” ujarnya.

Nasir menjelaskan, terkait pengajuan proposal setahun sebelum turun bantuan data sudah harus diinput dan dikirim ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan.

“Yang kita usulkan itu bukan hanya puluhan, tapi ratusan permohonan ke pusat setiap tahunya. Karena, verifikasi akhir itu kan di Kementerian,” terangnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *