Pengangkatan Plt Kepala OPD di Parigi Moutong Diduga Tabrak Aturan

Ilustrasi kekosongan jabatan. (Net)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga tidak sesuai mekanisme aturan kepegawaian dan administrasi pemerintahan.

Diketahui saat ini ada sejumlah OPD di Kabupaten Parimo dipimpin oleh Plt, diantara posisi tersebut telah dijabat lebih dari 6 bulan. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Padahal, Peraturan Menteri Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya, menyebutkan jika posisi Plt maksimal hanya enam bulan.

Diketahui pula, sebagaimana dalam Permenpan nomor 13 tahun 2014 itu,  posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin sementara, juga ada tenggat waktu lamanya Plt memimpin SOPD, yakni maksimal 6 bulan, alias Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parimo, Mahmud Tandju, saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, Rabu (3/7/2024), mengarahkan agar mengkorfirmasi ke sekretarisnya, Aktorismo Kay.

“Sori lagi di pesawat le,  soal apa itu? Kalau info kepegawaian bisa juga minta info ke sekban, ” kata Mahmud Tandju melalui chat whatsappnya. 

Terpisah,  Sekban BKPSDM Parimo, Aktorismo Kay  ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, justru balik mengarahkan untuk mengkofirmasi langsung ke Kaban BKPSDM.

“Kalau terkait plt OPD,  konfirmasi  ke Pak Kaban saja langsung Pak, ” ujar Aktor dari balik ponselnya. 

Ketika dijawab,  bahwa Kaban BKPSDM telah mengarahkan kuli tinta untuk konfirmasi ke dirinya, Aktor menjawab untuk meminta waktu untuk konfirmasi ke Kabannya. 

” Saya konfirmasi dulu Pak Kaban ee, ” nanti saya hubungi ulang, ” janji Aktor.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *