LOCUSNEWS, JAKARTA – Provinsi Sulawesi Tengah menempati urutan keempat secara Nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, (17/10/2024).
Adapun nilai kenaikan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulteng mengalami kenaikan sebesar 4,05 poin. Dari yang sebelumnya pada tahun 2023 sebesar 78,11 poin menjadi 82,16 poin pada tahun 2024.
Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah Provinsi Sulteng dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Dengan implementasi berbagai kebijakan dan program yang mendukung keterbukaan informasi, provinsi ini telah berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.
Ketua Komisi Informasi Sulteng, Abbas H. A. Rahim, menyampaikan rasa syukurnya karena Pemprov. Sulteng naik peringkat dari peringkat 11 di tahun 2023, menjadi peringkat 4 di tahun 2024 Nasional.
“Pencapaian ini adalah prestasi hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi berdasarkan UU No. 14 tahun 2008,” ucapnya.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat dan mendorong budaya keterbukaan informasi di semua lapisan pemerintahan.
“Mudah-mudahan peringkat penilaian yang didapatkan tahun ini minimal bisa dipertahankan bahkan kita akan tingkatkan sampai bisa berada di posisi puncak nasional,” harapnya.