Pemkab Parimo Ingatkan Proyek Konstruksi Tak Boleh Abaikan Keselamatan

Plt. Kepala Dinas PUPR Parimo, Moh. Aflianto Hamza, saat membuka Sosialisasi SMKK dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Parimo, Selasa 29/9/2026. (Foto : Diskominfo Parimo)

LOCUSNEWS, PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan penerapan keselamatan konstruksi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Keselamatan pekerja dan lingkungan harus menjadi bagian dari setiap pekerjaan konstruksi, baik proyek berskala kecil maupun besar.

Penegasan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parimo, Moh. Aflianto Hamza, saat membuka Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan Parimo, Selasa (29/9/2026).

Menurut Aflianto, penerapan SMKK merupakan bagian dari budaya kerja untuk mengidentifikasi, meminimalkan hingga mengendalikan berbagai risiko yang dapat muncul selama pekerjaan konstruksi.

“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi,” tegasnya.

Ia mengatakan, keselamatan tidak hanya menyangkut kelancaran pekerjaan, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja dan lingkungan yang terdampak kegiatan konstruksi.

Karena itu, penerapan keselamatan harus dilakukan sejak tahap persiapan, pelaksanaan hingga pekerjaan selesai. Setiap pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab sesuai tugasnya, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis, penyedia jasa hingga tenaga kerja konstruksi.

Pemkab Parimo juga mendorong agar perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

“Pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi di lapangan,” ujarnya.

Aflianto menjelaskan, sosialisasi tersebut digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait pelaksanaan keselamatan konstruksi pada pekerjaan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Kegiatan yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan itu diikuti KPA, PPTK, tim teknis OPD, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi serta pihak terkait lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Parimo berharap pemahaman mengenai SMKK dan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin merata, sehingga pekerjaan konstruksi di daerah dapat berlangsung aman, tertib dan profesional.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi dan pihak terkait.

Penulis: Abd. GafurEditor: Bambang