LOCUSNEWS, PARIMO – Kuasa hukum 20 pegawai honorer Bidang Damkar, pada Satpol PP Parigi Moutong (Parimo), Hasbar berjanji akan melakukan upaya hukum jika klienya tidak puas atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD setempat.
Hal tersebut disampaikan Hasbar kepada media ini usai mengikuti RDP di gedung DPRD Parimo, Jumat (26/1/2024).
“Pada prinsipnya, saya selaku penerima kuasa berkesimpulan tergantung dari pemberi kuasa. Apabila tidak puas dengan hasil RDP hari ini, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum,” ujar Hasbar.
Dia mengatakan, upaya hukum tersebut akan ditempuh melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) maupun gugatan perdata di Pengadilan Negeri.
“Upaya hukum ini terhadap perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satpol PP dan Damkar dan pembiayaran dilakukan Komisi 1 DPRD, serta turut tergugatnya BKPSDM selaku panitia seleksi,” ujar Hasbar.
Ia menjelaskan, upaya hukum perdata yang akan ditempuh karena terjadi kerugian materil dan imateril akibat ketidaklulusan kliennya.
“Kerugian materil dalam artian seandainya klien saya ini lulus maka ada income yang diterima. Yang kedua kerugian imateril berupa nama baik mereka (klien) dalam artian kuota PPPK seharusnya untuk Damkar, yang lulus Pol PP,” urainya.
Kasat Satpol PP dan Damkar, Nur Srikandi Puja Passau menaggapi santai rencana upaya hukum tersebut. Menurutnya, hal itu hak konstitusi setiap warga negara.
“Kan hak konstitusi setiap warga negara. Kalau memang dilanjutkan ke meja hukum, ya kita siap saja, masa kita mau larang,” terang Puja.
Diketahui Komisi 1 DPRD Parimo gelar RDP atas permintaan Kuasa Hukum Hasbar dan Patners terkait integrasi seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Parimo, Sukiman Tahir dan menghadirkan Hasbar selaku kuasa hukum 20 orang pegawai pada Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar), Kasat Satpol PP dan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).