Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Knalpot Mobil di Jalan Garuda Palu

Pelaku pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Kota Palu. (Foto : Humas)

LOCUSNEWS, PARIMO – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap pelaku pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Kota Palu, pada Sabtu 5 April 2025 dini hari.

Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan teringkapnya kasus tersebut berbekal hasil pengolahan tempat kejadian perkara (TKP). Ia sebut Kepolisian berhasil menangkap pelaku di Desa Sigimpu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi.

“Berbekal hasil olah TKP, pelaku berhasil diringkus di Desa Sigimpu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, Sabtu (5/4) malam,” ungkap Sugeng Lestari di Palu, Minggu (6/4/2025).

Ia menjelaskan, pelaku seorang pria inisial MAS (25) Warga Desa Baku Bakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Ia juga mengakui pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Palu.

“Selain mengamankan MAS, Kepolisian juga menyita 1 (satu) unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih, 1 (satu) buah knalpot mobil Daihatsu Luxio, 2 (dua) lembar kaos warna hitam, 1 (satu) lembar celana pendek hitam dan 1 (satu) buah kunci pas,” terang Sugeng lestari.

Saat ini, lanjut Sugeng, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Tengah dan dipersangkakan sebagaimana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun.

“Pengungkapan pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Palu, dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah kurang dari 24 jam setelah diterima laporan,” pungkasnya.

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *