LOCUSNEWS, PARIMO – Anggaran sekitar Rp400 juta yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, untuk program tes urine hingga rehabilitasi peserta yang terindikasi positif narkotika menjadi sorotan.
Sorotan tersebut datang dari Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail. Dia meminta pemerintah daerah membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran tersebut.
Riswan membandingkan anggaran itu dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BNN sebesar Rp290 ribu per orang. Jika angka tersebut digunakan sebagai dasar perhitungan, biaya pemeriksaan untuk 1.108 peserta mencapai sekitar Rp321,32 juta.
Sementara anggaran yang disiapkan Pemkab Parimo disebut sekitar Rp400 juta. Dengan hitungan tersebut, terdapat selisih matematis sekitar Rp78,68 juta.
Ketentuan tarif Rp290 ribu tersebut disebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.
“1.108 orang x Rp290 ribu = Rp321,32 juta. Sementara Pemkab Parimo mengalokasikan sekitar Rp400 juta yang disebut tidak hanya untuk pemeriksaan urine,” kata Riswan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Riswan, selisih tersebut perlu dijelaskan secara rinci karena anggaran Rp400 juta disebut tidak hanya digunakan untuk pemeriksaan urine, tetapi juga mencakup tahapan asesmen hingga rehabilitasi.
“Kita minta aparat penegak hukum (APH) mengusut penggunaan anggaran ini. Kami juga meminta Inspektorat melakukan audit secara terbuka, sehingga masyarakat paham rasionalitas penggunaan anggaran tersebut,” tegasnya.
Dia meminta pemerintah daerah menjelaskan seluruh komponen pembiayaan, mulai dari pemeriksaan, asesmen, pengobatan hingga rehabilitasi.
“Jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan dan dibuka kepada masyarakat. Jangan sampai terjadi pemborosan anggaran terhadap kegiatan yang tidak prioritas di tengah efisiensi,” ujarnya.
Riswan juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas publik di Parimo yang masih membutuhkan perhatian. Menurutnya, penggunaan anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“Apalagi saat ini banyak kebutuhan publik yang mendesak, seperti jalan dalam kota yang banyak berlubang,” katanya.
Selain soal anggaran, Riswan meminta Pemkab Parimo melakukan tes urine secara berkala terhadap seluruh ASN tanpa terkecuali. Menurutnya, pemeriksaan berkala diperlukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.
“Kita meminta Pemda melakukan tes urine secara berkala terhadap ASN tanpa kecuali. Jangan ada yang merasa kebal atau mendapat perlakuan khusus,” ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka tindak lanjut terhadap peserta yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan positif atau terindikasi positif narkotika.
Menurut Riswan, rehabilitasi perlu disertai penjelasan mengenai mekanisme pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya memberi rehabilitasi dan bahasa pembinaan yang multitafsir. Kalau terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan narkotika, harus ada konsekuensi hukum dan disiplin yang jelas,” katanya.
Riswan menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius ketika menyangkut aparatur negara. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Di tengah negara melawan narkoba, justru kalau ada aparatur negara yang terbukti terlibat, harus ada sanksi yang tegas,” tegasnya.
Dia juga meminta pejabat yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika diberikan sanksi sesuai aturan, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan apabila memenuhi ketentuan.
“Minimal pejabat yang terbukti terlibat dicopot dari jabatannya karena tidak layak jadi pelayan publik dan teladan masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, tes urine massal tersebut menyasar ASN, anggota DPRD hingga pelajar. Dari 1.108 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan terindikasi positif berdasarkan hasil yang diumumkan Pemkab Parimo.
Pemkab Parimo sebelumnya menyebut pembiayaan program tersebut dilakukan melalui dana hibah dalam kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin, yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim telah menunjukkan status terkirim, namun belum mendapat jawaban.













