Daerah  

Buka Pelayanan, Disdukcapil Akan Terapkan Prokes secara Ketat

Kabid PIAK Dukcapil Parimo, Yamin.

LOCUSNEWS, SULTENG – Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Informasi, Adminstrasi dan Kependudukan (PIAK), Yamin mengatakan, Senin 24 Mei Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali membuka pelayanan.

“Senin ini Disdukcapil Kabupaten Parigi Moutong kembali membuka pelayanan percetakan dokumen kependudukan,” terang Yamin, Minggu (23/05).
Diketahui beberapa pekan Disdukcapil Parigi Moutong tak membuka pelayanan lantaran ke empat pegawainya terpapar Covid 19. 

Saat ini, kata dia, empat pegawai yang terpapar, dua diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan bisa beraktivitas kembali. 
Sementara dua lagi akan tetap menjalani karantina mandiri sambil menunggu hasil tes swab kedua.

“Mereka yang belum dinyatakan sehat masih di rumahkan,” urainya.
Yamin mengatakan, guna mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid 19, Disdukcapil Parigi Moutong akan menerapkan Portokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Lanjut dia, Disdukcapil akan menempatkan petugas registrasi diluar ruangan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam ruangan.

“Pola pelayanan cuma sampai dipetugas registrasi yang ditempatkan diluar ruangan. Ini upaya mencegah agar tidak terjadi klaster perkantoran, apalagi Parigi Moutong sekarang masuk dalam kategori zona merah,” tutupnya. 

Reporter : BAMBANG

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *